This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Selasa, 24 Maret 2015
Benar Enggak nih, Kopi bisa membuat Kulit Wajah Halus? (yang mau tau, baca dulu yuk)
Rabu, 18 Maret 2015
Kamu Sering Bolos? Berarti Kamu Mirip Albert Einstein. (Yang sering bolos wajib baca)
Jumat, 13 Maret 2015
Permintaan Maaf
Maaf atas ketidak nyamanan anda atas gambar berbau porno yang muncul di blog saya. Perlu diketahui bahwa itu bukan karya saya apalagi saya sengaja menaruhnya disana. Sepertinya itu ulah orang iseng..atau mungkin ulah cracker yang mungkn sedang tertarik dengn blog saya. Untuk siapa saja yang membobol blog saya. Saya ucapkan terimakasih atas pengalaman yang berharga ini.
Selasa, 06 Januari 2015
Mati Suri
Setelah beberapa kali ngeblog dengan cuma copas (copy-paste) akhirnya saya punya keinginan juga untuk menulis blog dengan tangan saya sendiri, dan pikiran saya sendiri. Sejujurnya saya merasa akhir-akhir ini agak “mati suri”. Entahlah..mungkin saya terlalu banyak dosa hingga kepekaan saya ngumpet dibalik tumpukan dosa, dan untuk mengambil kepekaan saya kembali itu, saya harus berjuang mencari-cari dan membersihkan tumpukan dosa yang sudah menggunung dan lengket di hati saya itu. Saya harus banyak-banyak meminta ampun pada Tuhan. Saya berbulan-bulan ini, merasakan hal yang dinamakan “hampa”. Kehampaan pada makna hidup yang ada pada diri saya. Ya pertanyaan tentang makna hidup itu selalu muncul pada titik terendah keimanan manusia. Entah itu keputus asaan, perasaan tidak berguna, perasaan tidak dipedulikan atau perasaan-perasaan tidak enak lainnya. Saya memarahi “pertanyaan makna hidup” yang baru muncul sekarang. “Dulu-dulu pas kamu masih enjoy sama diriku, kamu itu kemana? Gak pernah muncul, kasih kabar aja enggak. Begitu aku kebingungan kok kamu muncul, bukannya bantu, eeh malah ngasih pertanyaan yang susah dijawab begitu.” Itulah omelan saya pada makna hidup yang sebenarnya mengomeli diri saya sendiri.
Sabtu, 20 Desember 2014
Kisah Mengharukan, Bu Risma dengan Anak Tuna Grahita
Jumat, 19 Desember 2014
Jepang Bayar Royalti 100 Juta untuk Lagu Bengawan Solo
Kepala Bagian Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Agung Damar Sasongko mengatakan pemerintah Jepang melalui lembaga penanganan hak cipta dan royalti di negara itu membayar royalti lagu Bengawan Solo karya Gesang Martohartono.
Meskipun Jepang membayar royalti, Agung menegaskan, tidak berarti lagu Bengawan Solo boleh diklaim sebagai milik Jepang. “Mereka hanya membayar royalti,” ujar Agung.
Agung menjelaskan, lagu Bengawan Solo diminati di Jepang karena bangsa Jepang menyenangi lagu bertema alam. Lagu lain yang bertema alam yang juga populer di Negeri Sakura adalah Berita Kepada Kawan karya Ebiet G. Ade. “Jepang kemudian menerjemahkan lagu-lagu ke dalam bahasa Jepang,” ucapnya.
Menurut Agung, pemerintah Indonesia telah membentuk Lembaga Manajemen Kolektif yang memiliki tugas dan fungsi menangani masalah yang berkaitan dengan pengurusan hak cipta dan royalti. Namun justru lembaga serupa di negara lain yang lebih peduli pada pemberian penghargaan terhadap hasil karya musik dan lagu dari Indonesia. “Kenapa bukan oleh LMK nasional?” tutur Agung.
Keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 September 2014. Dalam beleid itu disebutkan bahwa Lembaga Manajemen Kolektif adalah institusi yang berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait guna mengelola hak ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.
Copas From:http://japanesestation.com
Udah di eksekusi Mati setelah 70 tahun, Baru Ketahuan Enggak Bersalah. Sakitnya Tuh disini!
George Stinney Jr baru berusia 14 tahun saat dia divonis hukuman mati karena dianggap terbukti membunuh dua gadis berusia tujuh dan 11 tahun.
Namun, 70 tahun setelah eksekusi dan menjadi orang termuda yang dieksekusi mati pada abad ke-20 di AS, akhirnya terbukti bahwa George tidak bersalah.
Keputusan pengadilan di Carolina Selatan yang akhirnya menyatakan bahwa George Stinney Jr tak bersalah disambut gembira pihak keluarga dan para aktivis hak-hak sipil yang memperjuangkan hal ini selama bertahun-tahun.
Sayangnya, pengakuan ini datang terlambat. Jika pengakuan ini datang 70 tahun lalu, George mungkin masih hidup dan berusia 84 tahun saat ini.
Saat dieksekusi pada 1944, tubuh George masih sangat pendek sehingga dia harus duduk di tumpukan buku telepon agar bisa menjalani hukuman di kursi listrik.
George tinggal bersama keluarganya di kota Alcolu, Carolina Selatan, saat dia dituduh membunuh Betty June Binnicker (11) dan Mary Emma Thames (7) pada 23 Maret 1944.
Kedua bocah perempuan itu hilang saat sedang bersepeda bersama dan jasad mereka ditemukan sehari kemudian. Keduanya tewas dipukuli dengan menggunakan paku rel kereta api.
Sejumlah saksi mata saat itu mengklaim melihat George sedang memetik bunga dengan kedua bocah itu sebelum keduanya ditemukan tewas.
George kemudian ditahan dan diperiksa. Setelah dipisahkan dari kedua orangtuanya, George mengakui kejahatan yang dituduhkan kepadanya.
Pengadilan kilat
Saat disidang, semua juri adalah laki-laki kulit putih hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk menyatakan bocah kecil itu bersalah atas pembunuhan kedua bocah perempuan tersebut.
Sidang pembunuhan itu sendiri hanya berlangsung kurang dari satu hari. George saat itu menolak untuk mengajukan banding.
Pada Rabu (17/12/2014), hakim Carmen Mullins dalam amar putusannya mengatakan, sistem pengadilan saat itu memperlakukan George dengan tidak adil karena tidak menyediakan pembela bagi George.
Hakim Carmen juga menggarisbawahi pengakuan George kepada polisi yang tampaknya akibat paksaan dan tak ada bukti fisik yang kuat untuk mengaitkan George dengan kematian kedua bocah perempuan itu.
Apalagi, saudara laki-laki George saat itu bersaksi bahwa dia bersama George sepanjang hari pada waktu yang sama dengan saat kedua anak perempuan itu hilang dan kemudian ditemukan tewas.
"Dari waktu ke waktu, kita diminta untuk mengevaluasi kembali sejarah kita dan mengoreksi ketidakadilan jika kita mampu melakukan itu," ujar hakim Carmen.
"Saya tak bisa memikirkan bentuk ketidakadilan lain selain pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional seseorang yang telah terbukti dalam kasus ini," lanjut hakim Carmen.
Hakim Carmen juga menyebut mengeksekusi mati seorang bocah berusia 14 tahun sebagai sebuah perbuatan kejam dan tak lazim.
"Mereka mengambil saudara saya dan sejak saat itu saya tak pernah melihat ibu saya tertawa kembali," kata salah satu saudara perempuan George, Amie Ruffner (78).
Copas From :http://internasional.kompas.com















